SkanebaNews — SMK Negeri Bansari melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Ketua OSIS periode 2022/2023 pada Kamis (17/11). Pemungutan suara dilakukan dengan sistem manual dan daring. Sistem manual dilaksanakan oleh kelas 10 dan 12, sedangkan sistem daring dilaksanakan oleh kelas 11 mengingat sedang prakerin.
Panitia merencanakan Pemilihan Ketua OSIS 2022/2023 selama satu minggu. Kriteria umum Bakal Calon Ketua OSIS 2022/2023 adalah memiliki niat untuk menjadi Ketua OSIS SMKN Bansari 2022/2023, bertanggung jawab, serta disiplin. Dari proses seleksi yang dilakukan terpilih empat Calon Ketua OSIS SMK Negeri Bansari 2022/2023 yang siap memperebutkan jabatan Ketua OSIS SMKN Bansari 2022/2023. Keempat kandidat tersebut adalah Didan Restu Aji (XI DKV 3), M Fahmi Zidan (XI DKV 3), Mirna Dwi Astuti (XI AT 2), dan Fitri Anifa (XI AT 1).
Keempatnya bertarung meraih simpati pemilih untuk mendapatkan suara terbanyak dengan mengusung visi dan misi masing-masing. Berikut adalah visi dari masing-masing Calon Ketua OSIS SMKN Bansari 2022/2023;
Didan Restu Aji: “Menjadikan OSIS sebagai suatu organisasi yang CERMAT (Cekatan, Empati, Responsif, Mandiri, Amanah dan Terampil)”
M Fahmi Zidan: “Menjadikan OSIS sebagai sarana penampungan kreativitas, inspirasi dan aspirasi siswa maupun siswi SMK Negeri Bansari”
Mirna Dwi Astuti: “Meningkatkan kualitas SMK Negeri Bansari dan membentuk kepribadian seluruh anggota OSIS dan siswa/siswi SMK Negeri Bansari yang SMART (Sigap, Musyarawah, Adil, Religius, Teliti)”
Fitri Anifa: “Terwujudnya organisasi yang berkualitas, bergerak cepat, memiliki rasa kemanusiaan tinggi serta mampu bersaing di era digital life sehingga menciptakan kepribadian yang cermat dan berlandas profil pelajar Pancasila”.
Dalam pemilihan ini, seluruh warga sekolah berhak menggunakan suaranya untuk memilih termasuk guru dan karyawan. Pada hari itu juga (17/11) pukul 13.15 WIB dilakukan perhitungan suara bertempat di ruang 4,5,6 SMK Negeri Bansari. Perhitungan suara disaksikan oleh Bapak Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, Pembina OSIS, pengurus OSIS, dan perwakilan kelas masing-masing 2 anak. Hasil perhitungan suara yang masuk sebanyak 861 suara dengan 636 suara sah dan 225 suara tidak sah. Berdasarkan perolehan jumlah suara sah, M Fahmi Zidan ditetapkan sebagai Ketua OSIS SMKN Bansari 2022/2023 dengan jumlah suara 339 suara. Mengingat kelas XI sedang prakerin, kegiatan serah-terima jabatan belum dapat dipastikan sampai saat ini.
Pemilihan Ketua OSIS SMKN Bansari 2022/2023 terselenggara dengan baik dan lancar. Meskipun begitu, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS ada kendala yang dihadapi oleh pengurus OSIS. Diantara para pencoblos yang tidak tertib, tidak disiplin, dan tidak memperhatikan arahan panitia. Namun dengan kerja sama dan kerja keras kendala-kendala yang muncul dapat teratasi.
Penulis: Tim Jurnalistik SMK Negeri Bansari
Editor: Galih Setyagus, S.Pd